Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 23 April 2026

Sosialisasi Hukum terkait tindak pidana perbankan kepada Bank Pendapatan Daerah (BPD) Lampung
Oleh Admin | Rabu, 15 Mei 2024
Bagikan :

Komisi Kejaksaan RI menyampaikan materi sosialisasi Hukum terkait tindak pidana perbankan kepada Bank Pendapatan Daerah (BPD) Lampung, kemudian acara dilanjutkan dengan Pemberian piagam penghargaan kepada Komisi Kejaksaan RI sebagai Pemateri dan Kejaksaan Tinggi Lampung atas bantuan dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

PENEGAKAN HUKUM ADALAH KEGIATAN JAKSA PENGACARA NEGARA UNTUK MENGAJUKAN GUGATAN ATAU PERMOHONAN KEPADA PENGADILAN DI BIDANG PERDATA SEBAGAIMANA DITETAPKAN OLEH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM RANGKA MEMELIHARA KETERTIBAN HUKUM, KEPASTIAN HUKUM, DAN MELINDUNGI KEPENTINGAN NEGARA DAN PEMERINTAH SERTA HAK-HAK KEPERDATAAN MASYARAKAT

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dari BPD Lampung terhadap Komisi Kejaksaan RI atas materi yang telah disampaikan, piagam penghargaan disampaikan oleh sekda provinsi Lampung kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung atas bantuan dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling