Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 17 April 2026

SOAL PEMBUKAAN BADAN JALAN DI PESIBAR KEPALA BPKAD MASIH DI PERIKSA PIDSUS KEJATI LAMPUNG
Oleh Admin | Senin, 10 Juni 2024
Bagikan :

SIARAN PERS
Nomor : PR-26/L.8.3/Kph.2/06/2024


SOAL PEMBUKAAN BADAN JALAN DI PESIBAR
KEPALA BPKAD MASIH DI PERIKSA PIDSUS KEJATI LAMPUNG


Kejaksaan Tinggi Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khususnya terus melakukan pendataan, pemanggilan saksi dan tindakan lain dalam upaya mencari siapa penanggung jawab terhadap dugaan Tipikor Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang - Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022, hari Senin tanggal 10 Juni 2024.

Kepala BPKAD Kabupaten Pesisir Barat dan beberapa pihak Perusahaan CPP masih dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Senin ini tanggal 10 Juni 2024, guna dimintai keterangannya terkait dugaan Tipikor tersebut. 

Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang - Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.4.153.200.000.  

Saat ini proses pemeriksaan dilakukan karena adanya temuan perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.

Indikasi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong tahun 2022 tersebut sebesar Rp. 925.713.448,90, tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah.

Bandar Lampung,  10 Juni 2024 

KASI PENKUM KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG
RICKY RAMADHAN. S.H., M.H. 

Keterangan Lebih Lanjut dapat menghubungi 
Nomor Hanpdhone Penkum Kejaksaan Tinggi 
Lampung 0811 7237 799.
Email : penkumkjtlampung@gmail.com 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling