Oleh Admin | Selasa, 07 Mei 2024
Bagikan :
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung didampingi Kepala Seksi B Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan di Provinsi Lampung.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam masyarakat berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-019/A/JA/2015.