Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 15 Mei 2026

PIDSUS KEJATI LAMPUNG PERIKSA PROYEK IRIGASI BERNILAI 97,8 M  DI KABUPATEN MESUJI
Oleh Admin | Kamis, 06 Juni 2024
Bagikan :

SIARAN PERS
Nomor : PR-23/L.8.3/Kph.2/06/2024

PIDSUS KEJATI LAMPUNG PERIKSA PROYEK IRIGASI BERNILAI 97,8 M 
DI KABUPATEN MESUJI


Kejaksaan Tinggi Lampung terus bergerak dalam rangka pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dalam Wilayah Hukum Kejati Lampung.  Saat ini Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung melakukan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Irigasi Gantung Desa Bandar Anom Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji oleh Kementrian PUPR Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung APBN Tahun Anggaran 2020 dengan Nilai Pagu Rp. 97.800.000.000,- (sembilan puluh tujuh milyar delapan ratus juta rupiah), hari Kamis, 06 Juni 2024 Pukul 10.15 WIB,

Penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print – 03 / L.8 / Fd / 05 / 2024 Tanggal 30 Mei 2024, dimana pada Desember 2020 sampai Desember 2023 pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung terdapat kegiatan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawajitu SPP IPIL dengan Pagu Anggran Rp. 97.800.000.000,- (sembilan puluh tujuh milyar delapan ratus juta rupiah). 

Didalam proses pemeriksaan terhadap Pelaksanaan Peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawajitu SPP IPIL dengan Pagu Anggran Rp. 97.800.000.000,- (sembilan puluh tujuh milyar delapan ratus juta rupiah), ditemukan Adanya kekuarangan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak yang berakibat terjadinya kerugian negara serta sampai saat ini irigasi gantung tersebut tidak berfungsi sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat Petani Didaerah Desa Tanjung Anom Sepanjang 93 Km.

Indikasi Potensi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pembangunan Irigasi Gantung Desa Bandar Anom Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji Oleh Kementrian PUPR Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung APBN Tahun Anggaran 2020 dengan Nilai Pagu Rp. 97.800.000.000,- (sembilan puluh tujuh milyar delapan ratus juta rupiah) tersebut sebesar Rp. Rp. 14. 346. 610. 000 (empat belas miliyar tiga ratus empat puluh enam juta enam ratus sepuluh rupiah ribu rupiah) tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah.


Bandar Lampung,  06 Juni 2024 

KASI PENKUM KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG
RICKY RAMADHAN. S.H., M.H. 

Keterangan Lebih Lanjut dapat menghubungi 
Nomor Hanpdhone Penkum Kejaksaan Tinggi 
Lampung 0811 7237 799.
Email : penkumkjtlampung@gmail.com 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling