Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 04 September 2026

Pengarahan Kajati Lampung
Oleh Admin | Kamis, 13 Agustus 2026
Bagikan :

Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., secara resmi memimpin pelaksanaan Rapat Paripurna Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari ini, Kamis (13/8/2026). Agenda penting ini turut didampingi secara langsung oleh seluruh jajaran Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Sebagai langkah cepat usai resmi dilantik, Kajati Lampung menggunakan momentum rapat paripurna ini untuk memberikan instruksi yang komprehensif. Dalam arahannya, Dr. Taufan Zakaria merumuskan dan menyampaikan 10 arahan strategis yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran institusi. Kesepuluh poin strategis tersebut ditetapkan sebagai pedoman utama dan landasan kerja dalam pelaksanaan seluruh kegiatan, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun di seluruh Kejaksaan Negeri se-Provinsi Lampung.
Penyusunan 10 arahan strategis ini merupakan wujud nyata komitmen Kajati Lampung dalam merespons instruksi Jaksa Agung untuk segera memetakan dinamika hukum di daerah serta menyelaraskan ritme kerja satuan. Arahan tersebut ditujukan untuk memastikan setiap pengambilan keputusan dan penegakan hukum di wilayah Provinsi Lampung berjalan secara senyap, terukur, berintegritas, serta berorientasi pada pemulihan kepercayaan masyarakat luas.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling