Pada hari Rabu, tanggal 15 Mei 2024, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung berserta jajaran, mendampingi Komisi Kejaksaan dalam acara, “Penandatanganan MoU Unila dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Fakultas Hukum Unila dan Kejaksaan RI"

Bandar Lampung, 15 Mei 2024, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan penandatangan MoU dengan Universitas Lampung dan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Komisi Kejaksaan RI dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung, dalam kegiatan ini turut hadir Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung berserta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan jajaran.

Mengawali kegiatan, dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam sambutannya menyampaikan keinginan untuk bekerja sama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, beliau berharap dengan kerjasama dan penandatangan MoU dapat membantu peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan peranannya sebagai Penegak Hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari bapak Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. (Ketua Komisi Kejaksaan RI), dalam sambutannya beliau memberikan apresiasi terhadap Universitas Lampung dan Fakultas Hukum Universitas Lampung atas keinginannya untuk bekerja sama, beliau berharap kerjasama ini akan terus berjalan dan memberikan hasil yang baik untuk Kemajuan bersama.