Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 19 April 2026

Penandatanganan kesepakatan bersama
Oleh Admin | Selasa, 14 Mei 2024
Bagikan :

Kejaksaan Tinggi Lampung melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Perusahaan Umum Bulog Kantor Wilayah Lampung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada Hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 pukul 09.00 WIB Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Umum, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator di bidang Datun, para Kasi di bidang Datun dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, menghadiri penandatangan MoU Perusahaan Umum Bulog Kantor Wilayah Lampung dengan Kejaksaan Tinggi Lampung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Perwakilan Perusahaan Umum Bulog Kantor Wilayah Lampung dalam sambutan menyampaikan keinginan untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung khususnya dalam hal pendampingan kegiatan-kegiatan di Bulog Wilayah Lampung. Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, mengapresiasi keinginan dari Perusahaan Umum Bulog Kantor Wilayah Lampung untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam hal mengantisipasi permasalahan hukum, selain itu dalam sambutannya Plt juga menjelaskan tugas-tugas bidang Datun (Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum).

Acara dilanjutkan dengan pemberian plakat dari Kejaksaan kepada Perusahaan Umum Bulog Wilayah Lampung dan sebaliknya kemudian diakhiri dengan foto bersama.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling