Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, resmi melantik Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung pada Selasa (11/8/2026) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi dan promosi 34 pejabat Eselon II guna memperkuat kinerja institusi Kejaksaan dalam mewujudkan visi dan misinya.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung memberikan instruksi tegas kepada para Kajati yang baru dilantik, termasuk Kajati Lampung, untuk segera bergerak cepat beradaptasi dan memetakan dinamika permasalahan hukum di wilayah kerjanya. Penegakan hukum di daerah juga dipesan agar dilakukan secara senyap, tenang, dan terukur tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif. Lebih lanjut, Kajati diminta untuk memperkuat sinergi yang solid dengan unsur Forkopimda guna menjaga stabilitas wilayah, namun dengan tetap memegang teguh independensi institusi.
Selain tugas penegakan hukum, Jaksa Agung turut menekankan pentingnya memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik. Para pejabat diingatkan untuk terus menjaga integritas, menghindari segala bentuk perbuatan tercela, dan senantiasa memberikan keteladanan melalui pola hidup yang sederhana dan bertanggung jawab.