Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 06 Oktober 2024

KEJATI LAMPUNG TERUSKAN TANGKAPAN DPO BANDAR LAMPUNG 
Oleh Admin | Jumat, 26 Januari 2024
Bagikan :

SIARAN PERS
 

Buron Kejari Bandar Lampung atas nama terpidana YA dan JD yang melanggar Pasal 284 KUHP berhasil ditangkap tim tangkap buronan (TABUR) Kejaksaan Agung bersama tim Kejati Lampung dan Tim Kejari Bandar Lampung. 

Pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 tim tangkap buronan (TABUR) Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Penangkapan DPO dilakukan terhadap terpidana YA di Jakarta dilanjutkan dengan penangkapan JD yang berlokasi di Bandar Lampung.

Penangkapan kedua DPO berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang No 163/Pid/2020/PTTJK atas nama terpidana YA  dan Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang No 164/Pid/2020/PTTJK atas nama terpidana JD yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang. 

Kronologis perkara ini berawal tanggal 17 Mei 2019 terpidana YA yang merupakan suami sah dari saksi NF melakukan nikah siri dengan terpidana Jd di salah satu Hotel Bandar Lampung. Setelah Pernikahan siri tersebut kedua terpidana melakukan hubungan badan layaknya suami istri untuk pertama kalinya di Hotel. Setelah itu, para Terpidana semakin sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri di beberapa hotel yang ada di Bandar Lampung tanpa sepengetahuan Saksi NF yang merupakan istri sah dari terpidana YA pada akhirnya, tanggal 24 Maret 2020 pukul 01.00 Wib kedua terpidana sedang menginap di Perumahan daerah Sukarame Bandar Lampung digerebek oleh RT setempat bersama dengan saksi NF istri terpidana YA dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. 

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan akan terus mengejar para DPO Kejaksaan guna segera untuk dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.


Bandar Lampung,  27 Januari 2024 

KASI PENKUM KEJAKSAAN TINGGI LAMPUNG
RICKY RAMADHAN. S.H., M.H. 

Keterangan Lebih Lanjut dapat menghubungi 
Nomor Hanpdhone Penkum Kejaksaan Tinggi 
Lampung 0811 7237 799.
Email : penkumkjtlampung@gmail.com 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling