Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 18 Juli 2026

Kejaksaan Tinggi Lampung mengambil peran aktif sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Oleh Admin | Senin, 13 Juli 2026
Bagikan :

Bandar Lampung, Senin (13/07/2026) – Mewujudkan arahan langsung Bapak Presiden RI agar seluruh elemen bangsa turut mengawal program prioritas nasional, Kejaksaan Tinggi Lampung mengambil peran aktif sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Giat peninjauan lapangan (on the spot) ini dijadwalkan akan berlangsung secara serentak dan berkala di seluruh wilayah Lampung mulai Senin hingga Jumat, 13–17 Juli 2026.

Sebagai langkah awal, sinergi solid lintas sektoral ini diwujudkan bersama jajaran Pemprov Lampung—meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Koperasi dan UMKM—dengan turun langsung meninjau empat titik lokasi krusial di Kota Bandar Lampung pada hari ini, yaitu:

SD Negeri 4 Sumberrejo, Kemiling.

Sentra SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Kemiling, Beringin Raya.

SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi.

SMA Negeri 7 Bandar Lampung.

Dalam lawatan peninjauan tersebut, jajaran Kejati Lampung tidak sekadar berdiri memantau alur distribusi secara administratif. Lebih dari itu, tim membaur bersama para siswa untuk secara langsung mengecek porsi, melihat higienitas, dan bahkan ikut mencicipi sajian yang dihidangkan kepada anak-anak kita tercinta. Hal ini dilakukan guna menjamin kelayakan rasa, standar mutu gizi, serta memverifikasi kesesuaiannya dengan spesifikasi dan ketetapan standar harga yang telah dirumuskan oleh pemerintah.

Di samping pengawasan teknis dan operasional, Korps Adhyaksa juga hadir untuk mengurai kendala dengan mendorong lahirnya inovasi serta solusi nyata di lapangan. Terdapat dua target capaian strategis yang tengah dikembangkan, yakni:
Pertama, Solusi Makanan Utuh (Manajemen Sisa). Kejaksaan merumuskan tata kelola agar porsi makanan yang sama sekali belum tersentuh dan masih sangat layak konsumsi oleh anak-anak tidak terbuang sia-sia (food waste). Sebagai solusinya, makanan tersebut dapat segera disalurkan secara tepat sasaran kepada saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan, misalnya dengan memanggil langsung pengurus yayasan panti asuhan, pengurus masjid, maupun yayasan sosial ke lokasi sekolah.
@kejaksaan.ri

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling