Rabu, 17 Juni 2026 Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menghadiri acara Tax Gathering yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung. Forum strategis yang mengundang 203 peserta dan turut dihadiri secara langsung oleh Gubernur Lampung serta Kapolda Lampung yang pada kesempatan ini diwakili oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus). Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil DJP Bengkulu Lampung membuka diskusi dengan memaparkan poin-poin krusial terkait situasi ekonomi terkini, capaian tax ratio, penerimaan daerah, hingga tingkat kepatuhan pelaporan SPT di Provinsi Lampung. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan pemaparan mendalam dengan menegaskan bahwa pajak merupakan pilar utama kedaulatan negara. Kajati menguraikan adanya hubungan yang saling berkesinambungan: pemerintah memerlukan pajak dari masyarakat dan pengusaha, sementara masyarakat dan pengusaha juga membutuhkan pajak demi terwujudnya kemajuan negara. Oleh karena itu, ditekankan bahwa pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sangat membutuhkan sosok aparatur pegawai pajak yang melayani dengan hati nurani dan memiliki rasa "cinta mati" terhadap Indonesia. Lebih lanjut, Kajati Lampung secara tegas mengingatkan pentingnya menjaga integritas bagi seluruh jajaran Kanwil DJP Bengkulu Lampung, yang harus diinisiasi dari keteladanan pimpinan. Beliau menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor perpajakan harus berjalan tegak lurus tanpa pandang bulu. Dalam paparannya, Kajati juga membeberkan celah kerawanan dengan mengingatkan adanya modus operandi kejahatan pelaporan pajak yang kerap terjadi, yakni praktik under invoicing. Terkait upaya penyelesaian perkara tindak pidana perpajakan, Kajati Lampung menjelaskan bahwa institusi Kejaksaan memiliki mekanisme penyelesaian melalui asas ultimum remedium (denda damai) guna mengoptimalkan pemulihan kerugian pendapatan negara. Menutup paparannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengajak dan mengimbau seluruh wajib pajak yang hadir untuk terus berkontribusi aktif membangun kemajuan negara melalui kepatuhan dalam menunaikan kewajiban pajak.