Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Senin, 20 April 2026

BIDANG PENGAWASAN KEJATI LAMPUNG Laksanakan reviu bmn pada 4 satuan kerja di Kejati Lampung
Oleh Admin | Selasa, 02 Juli 2024
Bagikan :

BIDANG PENGAWASAN KEJATI LAMPUNG Laksanakan reviu bmn pada 4 satuan kerja di Kejati Lampung (Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejari Lampung Tengah, Kejari Pesawaran dan Kejari Lampung Utara),

Barang Milik Negara perlu dikelola agar selaras dengan tujuan pemerintah yaitu memberikan manfaat sebesar-besarnya terutama pada kesejahteraan masyarakat. Proses agar tujuan ini tercapai dinamakan Pengelolaan Barang Milik Negara.

Pengelolaan Barang Milik Negara harus dilandasi dengan asas-asas seperti asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Tujuan melakukan penilaian BMN ada bermacam-macam seperti pemanfaatan, pemindahtanganan, ataupun penghapusan.

#KejaksaanRI #KejatiLampung #pengawasankejatilampung #ReviuBMN #jaksaprofesional #Adhyaksa #trapsilaadhyaksaberakhlak

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling